Fraksipan.com – Anggota Komisi VI DPR RI Mohammad Hatta mengingatkan agar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menghentikan kebiasaan pendanaan program kegiatan melalui utang. Ia juga berharap agar ada pembenahan struktural mengenai kecenderungan yang bisa berakibat fatal bagi perekonomian bangsa.
Peringatan tersebut disampaikan Hatta pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Dito Ganinduto dengan jajaran Direksi BUMN yang termasuk dalam kategori utang terbesar. Adapun BUMN tersebut yaitu PT. Pupuk Indonesia, PT. Taspen, PT. Waskita Karya, PT. Pertamina, PT. PLN, dan PT. Telkom.
“Saya mengharapkan ini tidak hanya dibahas di Komisi VI. Tolong ada sesi khusus atau pendalaman, supaya kita tahu kira-kira solusi untuk BUMN itu seperti apa? Supaya BUMN tidak berutang lagi. Atau adakah treatmentkhusus agar BUMN keluar dari pendanaan ini yg mengandalkan utang,” harap legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Diketahui utang BUMN jumlahnya mencapai Rp 5.271 triliun. Namun menurut Deputi Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro utang tersebut dalam kondisi aman. “Dapat disimpulkan relatif menunjukkan kesanggupan BUMN membayar utang jangka panjang dan jangka pendek serta dapat dikatakan aman” pungkas Aloy (ed)