Pekerja Asal Cina

Fraksipan.com – Maraknya tenaga kerja asing, khususnya dari China juga menjadi sorotan banyak pihak, misalnya di Jawa Timur saja, aliansi buruh jatim mencatat, ada sekitar 2.000 tenaga kerja asing ilegal yang bekerja di Jatim selama Januari sampai September 2016.

Mereka umumnya bekerja di sektor manufaktur maupun kelistrikan dan pertambangan di wilayah Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, Mojokerto, Lamongan, Bojonegoro dan Probolinggo.

Terkait hal tersebut Komisi III DPR RI berencana akan memanggil Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terkait pemberian bebas visa kepada warga negara asing, menyusul banyaknya tenaga kerja asing dari Cina.

“Kita harus evaluasi, kita akan memanggil Dirjen Imigrasi dan Menkum HAM usai reses. Sejauh ini TKA Cina tidak menguntungkan kok bagi Indonesia, yang ada justru malah persoalan yang kita hadapi. Jadi harus ada evaluasi untuk masalah ini,” kata anggota Komisi III DPR RI, Muslim Ayub, (21/12/16).

Muslim berharap, fraksi-fraksi yang ada di DPR juga sepakat untuk mengevaluasi izin bebas visa ini terhadap negara-negara yang memang selama ini tidak membawa keuntungan.

“Tapi kita akomodir negara-negara seperti Singapura dan Malaysia karena negara tersebut telah berikan keuntungan,” ujar anggota DPR dari PAN itu.

. “Jangan sampai hadirnya TKA Cina itu membuat kegaduhan bagi pekerja WNI. Kita ingin semua aturan diperketat,” ujar anggota DPR Dapil Aceh Itu.

Pemanggilan Dirjen Imigrasi juga sebagai bentuk warning kepada pemerintah.

“Pemerintah ini kalau kita tidak di warning mereka diam saja, padahal TKA Cina ini sudah meresahkan. Contohnya saja di Aceh banyak buruh tambang itu TKA Cina. Mereka bisa dapat KTP gampang dengan bayar pakak uang selesai. Mereka sampai dapat KTP ini bisa membuat bencana, karena mereka dengan leluasa bisa beraktivitas dengan mudah. Dan bisa jadi menikah dengan orang kita,” terangnya. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here