Muslim Ayub: Komisi III Dukung Penambahan Anggaran Pengadilan Tinggi Militer

229

Fraksipan.com – Pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan sejumlah mitra mengungkap persoalan minimnya alokasi anggaran di Kejaksaan Tinggi, Kementeriam Hukum dan HAM, Pengadilan Tinggi Militer, dan Pengadilan Agama. Bahkan anggaran Pengadilan Tinggi Militer untuk tahun 2019 berkurang dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

 

Komisi III DPR RI berharap anggaran untuk di Pengadilan Tinggi Militer tidak dikurangi. Mengingat anggaran tersebut menyangkut dengan pembangunan infrastruktur seperti rehabilitasi, salah satu perkara-perkara yang tidak dibarengi dengan anggaran yang cukup. Karena untuk memanggil saksi dibutuhkan biaya transportasi dari pengadilan.

 

 

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Muslim Ayub saat mengikuti pertemuan Tim Kunker Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Pengadilan Tinggi Militer, Pengadilan Agama, dan para hakim se-DKI Jakarta, di Gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (14/12/2018).

 

“Pengurangan anggaran di Pengadilan Tinggi Militer sangat drastis dibandingkan dengan pengadilan dan peradilan yang ada di instansi lainnya seperti pengadilan umum. Pengadilan militer ini memang harus kita usulkan ke pemerintah untuk menambah anggarannya sesuai dengan apa yang diusulkan mereka untuk tahun 2019,” ungkapnya.

 

 

Di sisi lain, legislator Partai Amanat Nasional (PAN) menyoroti masih banyaknya perkara-perkara yang sudah lama kasusnya, tetapi belum diproses hukum. Bahkan banyak perkara-perkara yang sampai setahun lebih tidak selesai. Pihaknya tidak mau proses perkara sampai berlarut-larut.

 

“Kami tidak mau proses penyelidikan, penyidikan hingga vonis terdakwa jangan sampai berlarut-larut prosesnya. Kepercayaan masyarakat akan luntur terhadap kasus- kasus yang mangkrak. Seharusnya perkara-perkara, baik di tingkat Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung harusnya paling lambat tiga bulan selesai prosesnya,” tandas legislator dapil Aceh ini. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here