Fraksipan.com – Anggota Komisi VI DPR RI Nasril Bahar menilai Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tidak mampu memperbaiki permasalahan gula nasional. Pernyataan tersebut dia sampaikan saat rapat Panitia Kerja Gula Komisi VI, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/10/2016).
Nasril menekankan pada persoalan impor gula yang terus menerus menjadi permasalahan dalam negeri, menurutnya hal ini harus segera diakhiri. Apalagi jumlah impor gula yang makin tinggi bisa mematikan industri gula dalam negeri.
“Dari kaca mata saya, sepertinya belum ada niat untuk memperbaiki persoalan gula di republik ini,” tandas Nasril.
Pada saat rapat dia mencecar dengan pernyataan kritis kepada jajaran dirjen Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian serta BKPM. Nasril tidak mengharapkan ada yang menkondisikan Indonesia menjadi negara importir gula.
“Saya minta data importir, yang telah bapak rekomendasikan atas raw sugar. Siapa saja, perusahaan mana saja, karena saya menangkap kehadiran pabrik-pabrik gula swasta yang sesungguhnya tidak mendapat fasilitas impor ini diberikan juga. Meminta data yang berhak melakukan impor ke Indonesia, apa dasar hukumnya,” paparnya.
Ke depan, pemerintah harus mengetahui persis berapa jumlah produksi gula nasional, berapa kebutuhan gula nasional, baik konsumsi rumah tangga maupun industri, dan berapa kekurangannya. Dengan begitu, setiap tindakan kebijakan yang dikeluarkan terarah dan tepat sasaran.
Permainan data ini jika semakin liar akan digunakan oknum tertentu untuk mengendalikan kuota impor bukan berdasar kebutuhan, tapi melainkan untuk kepentingan mencari keuntungan.
“Kita minta kongkret hasil survei, berapa kebutuhan nasional, dari tahun ke tahun sejak 2013 sampai 2016. Ini harus clear terhadap data base gula kita,” pinta Nasril. (ed)