PAN pertimbangkan untuk tarik diri dari Pansus Angket KPK

490
Yandri Susanto

Fraksipan.com – Fraksi PAN mulai mempertimbangkan akan menarik diri dari Pansus Hak Angket KPK. Dalam waktu dekat, F-PAN akan mengevaluasi kinerja Pansus.

“Tapi kecenderungan kita, setelah kita pantau kinerja Pansus itu, kemungkinan besar akan kita tarik. Nah, kapan itu, kita belum tahu karena kita kan baru mau mulai evaluasi,” ujar Sekretaris F-PAN Yandri Susanto kepada wartawan, Rabu (26/7/2017).

PAN mengaku pertimbangan fraksinya keluar dari Pansus tidak tiba-tiba. Oleh sebab itu, dalam waktu dekat F-PAN akan melakukan evaluasi. Bukan hanya yang diutus untuk Pansus angket KPK saja akan tetapi evaluasi juga dilakukan kepada anggota-anggota yang sedang bertugas di Pansus lain.

“PAN nggak selalu tiba tiba. Semua yang tugaskan di Pansus, bukan Pansus angket KPK saja, semua kita pantau dan evaluasi apakah di Pansus Pemilu dan KPK dan Otonomi Daerah, semua nggak tiba-tiba,” tuturnya.

Menurut pandangan Yandri Pansus Hak Angket KPK cenderung melemahkan KPK. Pertimbangan itu menjadi salah satu alasan PAN akan keluar. Padahal tujuan PAN bergabung ke dalam Pansus adalah untuk memperkuat KPK itu sendiri.

“Kami menganggap Pansus ingin melemahkan KPK, padahal PAN bergabung ke Pansus itu punya niat yang tulus untuk memperkuat KPK,” jelasnya.

Yandri menyatakan PAN memiliki pandangan yang sama dengan Amien Rais selaku sesepuh partai soal Pansus Angket. Ia mengatakan Amien ingin KPK diperkuat.

“Kalau Pak Amien semangatnya untuk memerlukan KPK yang kuat dan bersih dan sebagainya. Samalah, nggak ada perbedaan dengan pandangan Pak Amien,” tutup Yandri.

Adapun kader PAN yang diutus untuk terlibat dalam Pansus KPK adalah Muslim Ayub, Mulfachri Harahap, dan Daeng Muhammad. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here