Fraksipan.com – Walaupun masih ada penolakan, DPR RI tak berniat mengagalkan rencana Pemerintah untuk segera membuat RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Langkah yang dilakukan dengan meminta rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo adalah bagian dari upaya memastikan RUU itu takkan jadi sebuah kegagalan bila akhirnya dibuat.
Yandri Sutanto, Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), menyampaikan, hanya dua fraksi di DPR yang keras menolak RUU Tax Amnesty, yaitu Fraksi Gerindra dan Fraksi PKS. Walau demikian, kata dia, keduanya tetap setuju melakukan rapat konsultasi dengan presiden. Sementara, Fraksi PDIP, Golkar, PKB, dan PAN sendiri setuju membahas RUU Tax Amnesty dengan didahului rapat konsultasi.
“Supaya tidak ada persoalan di kemudian hari. Di rapat konsultasi, kita ingin dengar rancangan taktis Pemeritah gimana,” kata Yandri, Kamis (7/2).
“Bukan mau menunda. Tapi kita tak mau gagal. Kalau gagal, kita juga yang malu.”
Fraksi PAN sendiri ingin agar RUU itu segera dibahas. Bahkan kalau bisa, rapat konsultasi dengan presiden bisa dilakukan secepatnya sehingga pembahasan bisa dilaksanakan sesegera mungkin.
Akantetapi , PAN juga takkan meninggalkan prinsip kehati-hatian. Sebab mereka ingin agar UU itu benar-benar berhasil ketika dilaksanakan.
“Kita tak mau seperti Filipina yang katanya gagal. Kita kan besar sekali. Ada ribuan triliun dana ditaruh warga kita di luar negeri. Jangan sampai mereka lari lagi setelah itu,” imbuhnya.
Sejumlah pasal di draf RUU Tax Amnesty yang jadi perhatian DPR adalah menyangkut persentase uang tebusan, cara penempatan uang ke industri finansial dalam negeri, pengelolaan uang, dan bagaimana menjaga kerahasiaan.
“Ini supaya tidak gaduh dan tidak dianggap mainan tertentu,”pungkasnya.