Fraksipan.com – Pembatalan ribuan peraturan daerah (Perda) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menuai kontra di parlemen.
Komisi II DPR yang membidangi dalam negeri pun berencana meminta klarifikasi atas kebijakan itu.
“Pekan depan sebelum reses kami akan melakukan Raker (rapat kerja) dengan Mendagri. Pastinya kami akan pertanyakan perihal Perda itu,” kata anggota Komisi II DPR Yandri Susanto di Gedung DPRI Jakarta, kemarin (16/6).
Yandri menjelaskan Mendagri tidak seharusnya membabi buta untuk membatalkan ribuan Perda yang notabene lebih menyasar kepada peraturan yang bersifat intoleran.
Menurut Sekretaris Fraksi PAN ini, pemda harus juga dikomunikasikan sebelum Kemendagri mengambil keputusan membatalkan perda.
“Ya tetap hati-hati dalam menghapus perda. Sebaiknya Mendagri melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemda. Karena masing-masing daerah memiliki kearifan lokal yang berbedayang patut dihormati,” tegasnya. (ed)