Fraksipan.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hanafi Rais, meminta Pemerintah tidak terlalu kaku dalam menerapkan sanksi atas konsumen yang belum melakukan registrasi ulang nomor prabayar pelanggan jasa telekomunikasi. Pasalnya berakhir hari ini, Rabu (28/2/2018).
Ia menyampaikan seiring dengan berakhirnya masa registrasi tersebut, Masih banyak juga para pelanggan yang kesulitan atau bahkan tidak bisa meregistrasi ulang kartu mereka.
Harus diakui bahwa sampai saat ini ada beberapa pelanggan yang masih gagal melakukan registrasi kartu SIM karena data nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) yang didaftarkan dianggap invalid alias salah.
“Dari beberapa keluhan yang muncul di media sosial, terungkap bahwa para pelanggan itu mendapati nomor induk kependudukan (NIK) mereka ternyata belum terdaftar.”
“Atau ada juga konsumen yang belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) definitif karena masih diproses oleh Dinas Kependudukan dam Catatan Sipil (Disdukcapil),” ujar, Ahmad Hanafi Rais dalam keterangannya, Kamis (1/3/2018).
Ada juga faktor lain yang menyebabkan masyarakat gagal registrasi kartu SIM. Salah satunya bisa disebabkan karena ketidaksesuaian antara nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) dengan database Dukcapil.
“Jangan sampai warga negara menjadi korban dua kali,” kata Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu
Menurutnya, warga negara sudah menjadi korban atas kebijakan kependudukan berupa migrasi e-ktp yang membuat banyak orang belum punya KTP definitif.
“Warga juga sering jadi korban atas proses birokrasi pemerintah yang berbelit,” sambung Hanafi
Berikutnya, warga juga jadi korban bila SIM Card mereka diblokir lantaran belum terdaftar, padahal mereka sendiri belum punya KTP/KK definitif.
“Kalaupun ada solusi sementara dari pemerintah berupa pembukaan layanan “Halo Dukcapil”, saya harap agar pemerintah menyiagakan stafnya 24 jam penuh secara seminggu agar bisa melayani permintaan masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukannya,” ucapnya. (ed)