Fraksipan.com – Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan mengusulkan penetapan anggaran dalam suatu kementerian atau lembaga didasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Taufik menjelaskan bahwa penetapan anggaran dalam sebuah kementerian atau lembaga hendaknya didasarkan pada seberapa efektif dalam penyerapan anggaran.
“Kami mengusulkan besaran anggaran Kementerian dan Lembaga juga diikutsertakan sistem reward and punishment.”
“Nantinya penetapan anggaran tidak semata-mata bersifat politis saja,” kata Taufik di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Anggota DPR RI Partai Amanat Nasional (PAN) itu menuturkan, kementerian atau lembaga yang mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) harus lebih besar dibanding yang mendapat nilai wajar dengan pengecualian (WDP).
Begitupun dengan kementerian atau lembaga yang mendapat predikat tidak wajar (TW) dan opini tidak memberikan pendapat (TMP) harus dibedakan besaran anggarannya.
“Karena hasil penilaian dari BPK merupakan cerminan kinerja dari kementerian atau lembaga tersebut,” katanya.
Menurutnya, penetapan anggaran harus berdasarkan pertanggungjawaban terhadap anggaran yang berhasil diserap sebelumnya
Taufik menilai, hasil laporan BPK harus ditindaklanjuti agar kinerja badan pemeriksa keuangan itu tidak menjadi sia-sia.
Dikatakannya, kementerian atau lembaga yang pada periode sebelumnya penyerapan anggarannya sedikit maka harus terima jika anggaran berikutnya dikurangi.
“Saya mengusulkan itu agar aspek transparansi serta kinerja diapresiasi,” katanya. (ed)