Taufik Kurniawan

Fraksipan.com – Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meminta pemerintah adil dalam membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait pembubaran orgisasi kemasyarakatan.

Hal itu disampaikan Taufik menanggapi rencana Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menerbitkan perppu untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

“Perppu itu kan kewenangan pemerintah. Tapi perppu ada masa tanggap waktunya yang harus dijadikan undang-undang yang harus disetujui DPR. Itu tidak hanya pada salah satu pihak saja,” kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Anggota DPR RI dari PAN itu menambahkan, semestinya pemerintah juga membuat perppu untuk membubarkan pihak-pihak yang menebar pornografi, paham separatisme, dan lain sebagainya yang bertentangan dengan Pancasila.

“Jangan haya masalah terorisme dan Islam radikal. Tapi pihak-pihak yang bertentangan dengan falsafah hidup Pancasila harus diproses. Baik itu pornografi, terorisme, narkoba. Semuanya. itu kan beban pemerintah juga,” Uangkap Taufik (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here