No. Anggota: A 466
Komisi V – Perhubungan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Pembangunan Perdesaan dan Kawasan Tertinggal, Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
Daerah Pemilihan: Sumatera Selatan 2
Nama Lengkap : Hanna Gayatri
Agama : Islam
Tempat Lahir : Palembang, Indonesia
Tanggal Lahir : Rabu, 15 Oktober 1952
BIOGRAFI SINGKAT
Wanita asal Palembang, Indonesia, bernama Hanna Gayatri merupakan seorang aktivis politik yang telah menjadi salah satu anggota dari jajaran wakil rakyat yang menduduki kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia di tahun 2009. Dia memiliki nomor anggota A-108. Dia dilahirkan di Palembang, Sulawesi Selatan, Indonesia, pada tanggal 15 Oktober 1952. Hanna Gayatri bertempat tinggal dengan alamat di JL.Bhakti III No.20 RT.06/09 Kemanggisan Raya Palmerah, Jakarta Barat. Dia telah menikah dan memiliki suami yang bernama M. Aliudin. Dari hasil pernikahannya tersebut, dia dikaruniai 4 orang anak.
Sebelum menjabat sebagai wakil rakyat, Hanna Gayatri menimba ilmu dengan terdaftar sebagai mahasiswi di Universitas Jayabaya, Jakarta, Fakultas Hukum. Lulus dari sana, dia mendapatkan gelar sebagai seorang Sarjana Hukum (SH). Hanna Gayatri, SH melenggang menduduki kursi Wakil Rakyat DPR Republik Indonesia dengan total perolehan 33.948 suara di Daerah Pemilihan (dapil) Sumatera Selatan 2, yang meliputi Kabupaten Lahat, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Muara Enim, Kota Prabumulih, dan Kota Pagar Alam.
Dalam pencapaiannya menduduki kursi DPR Republik Indonesia di tahun 2009, Hanna Gayatri diusung oleh Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Dia diangkat sebagai sebagai anggota Komisi V DPR-RI yang bertanggung jawab dalam mengurusi Telekomunikasi, Perumahan Rakyat, Perhubungan, Pekerjaan Umum, Pembangunan Pedesaan dan Kawasan Tertinggal. Sebagai anggota di Komisi V DPR-RI, Hanna Gayari beranggapan bahwa pembangunan pemukiman dan perumahan harus berhubungan dan tidak bisa dipisahkan dengan otonomi daerah. Dengan demikian, dia menyarankan adanya sinergitas antara para stakeholder dengan kementerian yang mengurusi perumahan di daerah untuk melancarkan program-program pembangunan nasional terkait perumahan.
PENDIDIKAN
S1 Fakultas Hukum, Universitas Jayabaya, Jakarta.