Program Amnesty TKI Butuh Perhatian Pemerintah

514

Fraksipan.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh P Daulay, meminta pemerintah untuk memperhatikan program amnesty (pengampunan) bagi para tenaga kerja asing yang memiliki masalah legalitas.

Menurutnya, Perlu mendapat perhatian khusus karena program amnesty tersebut hanya diberikan dalam kurun waktu tiga bulan. Sementara, tenaga kerja Indonesia yang bermasalah dari sisi legalitas kerja mencapai lebih dari 20 ribu orang.

Saleh menyampaikan, sampai pekan lalu, ketika Tim Pengawas Komisi IX bertemu dengan KJRI Jeddah, jumlah tenaga kerja Indonesia yang mengurus amnesty baru sekitar 3.000 orang.

“Masih ada 19 ribu orang lagi yang perlu disegerakan pengurusan amnesty-nya. Apakah waktu yang tersisa cukup untuk menyelesaikan semuanya?” ungkap Saleh, Senin (1/5/17).

Menurut pantauan Tim Pengawas Komisi IX, ada dua kendala utama yang menyebabkan lambatnya proses amnesty tersebut. Pertama, kurang tersebarnya informasi yang diterima TKI. Sebab, informasi amnesty tersebut disampaikan melalui jaringan SMS center yang diterima semua operator telepon genggam dalam bahasa Arab. Masalahnya, ada banyak tenaga kerja Indonesia yang tidak memahami informasi melalui SMS center tersebut.

“Mengatasi masalah ini, KJRI di Jeddah menjelaskan bahwa mereka sudah menyampaikan informasi yang sama melalui SMS center dalam bahasa Indonesia. Diharapkan, melalui informasi itu semua tenaga kerja kita bisa mendapatkan informasi tersebut,” ujar Saleh yang memimpin rombongan Tim Pengawas Komisi IX.

Kedua, tenaga kerja Indonesia yang hendak mengurus amnesty khawatir tidak bisa kembali lagi bekerja di Saudi. Sebab, rata-rata yang memiliki masalah legalitas tersebut adalah mereka yang bekerja sebagai sopir dan asisten rumah tangga. Kalau mereka diberi amnesty, mereka diharuskan pulang ke Indonesia.

“Dengan moratorium pengiriman tenaga kerja sektor informal ke Timur Tengah, tentu mereka tidak bisa kembali lagi meskipun telah memiliki dokumen lengkap,” ungkap Saleh.

Terkait hal itu, lanjut Saleh, tenaga kerja Indonesia tentu perlu diberi pengertian khusus. Sebab, bekerja tanpa dokumen lengkap suatu waktu pasti akan menimbulkan masalah. Apalagi setelah amnesty berakhir, pemerintah Saudi merencanakan untuk melakukan tindakan tegas.

“Momentum hari buruh ini mestinya bisa bermakna bagi saudara-saudara kita yang ada di sana. Peran pemerintah tentu sangat penting dalam memberikan yang terbaik bagi mereka,” pungkas Saleh (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here