RAPBN 2019, Hakam Naja : Asumsi Nilai Tukar Rupiah Tidak Realistis

419

Fraksipan.com – Anggota Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi PAN, Abdul Hakam Naja,menilai asumsi nilai tukar rupiah yang ditetapkan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN 2019 senilai Rp 13.700 hingga Rp 14.000 per dolar AS tidak realistis.
Hakam Naja meminta pemerintah menghitung ulang asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar sesuai dengan kondisi saat ini.

“Saya kira target dalam rentang Rp 13.700-14.000 sudah ketinggalan kereta. Jadi seharusnya lebih realistis,” katanya dalam rapat panitia kerja APBN dengan Kepala Badan Kebijakan Fiskal dan Dirjen Pajak Kemenkeu di Ruang Rapat Badan Anggaran DPR RI, Jakarta, Senin (2/7).

Dia berharap Kementerian Keuangan merevisi asumsi nilai tukar rupiah tersebut menjadi lebih tinggi. Menengok saat ini, nilai tukar rupiah di atas Rp 14.000. Berdasarkan data Jisdor, nilai tukar rupiah sebesar Rp 14.331.

“Dinaikkan agar lebih realistis. Pemerintah juga harus mengantisipasi beban pemerintah, subsidi dan utang (karena dampak pelemahan rupiah),” katanya.

Menanggapi itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara memastikan pemerintah akan terus mengawasi pergerakan nilai tukar rupiah. Menurut dia, Bank Indonesia telah menyiapkan kebijakan untuk mengatasi itu.

“Pergerakan ini kami waspadai terus semuanya. Otoritas yang melakukan kebijakan, Bank Indonesia sudah mengambil kebijakan untuk itu,” ujarnya.(ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here