Saleh Daulay: Ada 4 Program Prioritas Kemenag Dalam APBN 2016

1688
Saleh Partaonan Daulay

Fraksipan.com – Kementrian Agama RI diminta untuk memprioritaskan beberapa kegiatan dalam pembahasan RAPBN 2016. Pasalnya, rincian kegiatan yang dipaparkan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Senin (19/10) lalu belum menjawab berbagai tuntutan yang disampaikan masyarakat.

Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyampaikan, ,setidaknya ada empat program dan kegiatan pokok yang harus diprioritaskan dalam RAPBN 2016 oleh Kemenag RI. Pertama, pembayaran tunjangan profesi guru non-PNS yang telah menerima SK inpassing.

Saleh menilai, persoalan tunjangan guru ini sangat penting dipikirkan. Sangat tidak wajar, jika hutang pemerintah pada guru mencapai angka Rp 1,3 triliun. Ironisnya, Kemenkeu dan Bappenas tidak memasukkan hal itu dalam program prioritas dan sama sekali tidak menanggarkannya dalam RAPBN 2016.

” komisi VIII akhirnya meminta Menteri Agama untuk melakukan relokasi anggaran dari kegiatan yang tidak prioritas untuk membayar TPG tersebut. Alhamdulillah, permintaan kawan-kawan dipenuhi. Kalaupun belum semua, dipastikan setengah dari utang itu sudah dianggarkan dan akan dibayarkan pada awal tahun 2016,” ujar Saleh (Jumat, 23/10).

Kedua, Komisi VIII mendesak Menteri Agama untuk segera mempercepat pendirian BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) dan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal). Kedua badan itu semestinya sudah harus berdiri pada bulan Oktober 2016 sesuai amanat UU-nya. Sangat disayangkan, sampai saat ini kedua badan itu belum maksimal diperhatikan kementerian agama.

“Kedua badan itu tidak hanya berurusan dengan persoalan keyakinan dan ibadah. Namun, kedua badan itu dinilai menjadi salah satu jawaban terhadap masalah ekonomi umat. Karena itu, kedua badan itu harus segera didirikan”.

Ketiga, Komisi VIII juga mendesak agar pemerintah, khususnya Kementerian Agama, untuk melakukan upaya-upaya diplomatik dalam meningkatkan kualitas pelayanan jamaah haji pada 2016. Upaya diplomatik dinilai harus dilakukan karena separoh dari kunci sukses penyelenggaraan ibadah haji ada pada otoritas Saudi. Selama ini, posisi diplomatik Indonesia pada Saudi masih sangat lemah dibandingkan negara-negara lain.

“Banyak yang disoroti kawan-kawan soal haji. Namun yang paling krusial adalah soal diplomasi ini. Dengan upaya-upaya diplomatik diyakini akan dapat meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi para jamaah haji selama berada di Saudi,” urai anggota Fraksi PAN ini.

Keempat, Komisi VIII meminta kementerian agama untuk segera memprioritaskan pembangunan KUA (kantor urusan agama) di seluruh Indonesia. KUA dinilai sebagai ujung tombak pelayanan agama di tingkat akar rumput. Namun, sejalan dengan pemekaran-pemekaran yang dilakukan, masih banyak daerah yang belum memiliki KUA. Tidak jarang, KUA terpaksa menumpang di kantor-kantor kecamatan.

“KUA itu semestinya dimaksimalkan fungsinya. Peningkatan fungsi itu tentu harus dimulai dari penyediaan sarana prasarana. Kalau kantor saja tidak punya, lalu bagaimana mau memberikan pelayanan?” katanya mempertanyakan.

Karena itu, Komisi VIII bersama Kemenag RI menargetkan bahwa pada akhir tahun 2018, semua kantor KUA telah berdiri. Untuk tahun ini telah dianggarkan pendirian KUA sebanyak 181 di seluruh pelosok tanah air. “Ini akan kita cicil sampai selesai 2018, insya Allah,” demikian legislator dari dapil Sumut II ini. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here