Sejumlah WNA Asal Cina Yang Menyalahgunakan Bebas Visa Ditangkap Pihak Imigrasi

Fraksipan.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Daulay menyatakan apresiasi atas kerja pihak imigrasi dengan tertangkapnya 76 PSK asal Cina saat penutupan tahun 2016, hal ini menurutnya  membuktikan bahwa Tenaga Kerja Asing‎ (TKA ) ilegal memang faktanya ada.

“Terbukti sebagian WNA menggunakan izin wisata untuk bekerja. Kalau perempuan PSK, saya kira sangat mudah menggunakan bebas visanya untuk bekerja. Apalagi, pekerjaan mereka tidak mesti harus dilakukan lebih dari 30 hari,” ujar Saleh di Jakarta, Senin (2/1/2017).

Anggota DPR RI PAN itu memuji ketelitian pihak Imigrasi. Pasalnya masa berlaku bebas visa 30 hari. Jadi, kalau ada yang masuk dan hanya bekerja 28 hari, tentu agak sulit untuk memantaunya.

“Beruntung pihak imigrasi agak jeli. Dan belakangan sudah banyak yang dideportasi kembali ke negaranya masing-masing.”

“Pihak imigrasi perlu diapresiasi atas kerja kerasnya. Diharapkan, pengawasan seperti ini lebih ditingkatkan. Dengan begitu, WNA yang hendak menyalahgunakan bebas visa masuk, ruang geraknya semakin terbatas,”tegasnya. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here