Saleh Daulay: BPOM Aparatur, Kewenangan dan Anggaranya Masih Terbatas

409

Fraksipan.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Daulay Partaonan menyampaikan, beredarnya ikan kaleng bercacing ke pasaran sebagai bukti bahwa sistem pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih lemah. Hal itu disebabkan karena sumber daya manusia BPOM yang sangat terbatas.

“Aparaturnya sangat terbatas, kewenangan BPOM juga sangat terbatas, kemudian anggaran mereka juga terbatas sementara yang diawasi itu luas sekali,” kata Saleh saat dihubungi, Rabu (4/4/2018).

Anggota DPR RI dari PAN itu menyampaikan, struktur BPOM tidak sampai ke Kabupaten/Kota melainkan hanya di tingkat Provinsi. Sementara yang diawasi itu cukup luas, baik itu makanan produk dalam negeri maupun impor. Sehingga rawan kecolongan, banyak makanan maupun yang lepas dari pantauan mereka.

“Makanya, coba bayangkan, mereka harus mendeteksi barang-barang masuk, produk masuk dari seluruh pelabuhan-pelabuhan yang ada di daerah seluruh Indonesia, begitu masalahnya,” terangnya.

Meski begitu, Saleh meminta BPOM tetap bertanggung jawab atas tugasnya mengawasi makanan maupun obat sebelum diberikan izin beredar ke masyarakat. Berkaitan dengan ikan kaleng bercacing, Saleh menyampaikan akan memanggil pihak BPOM untuk dilakukan konfirmasi

Sebelumnya diketahui, BPOM resmi mengumumkan hasil temuannya sekaligus menarik sebanyak 27 produk ikan makarel kaleng dari pasaran karena mengandung cacing. Masing-masing dari 27 ikan kaleng itu terdapat 16 produk impor dan 11 produk dalam negeri (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here