Fraksipan.com – Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay menegaskan bahwa peran pemerintah harus serius memberikan hak perlindungan bagi konsumen. Hal tersebut menyusul ditemukannya dua bumbu mengandung unsur babi digunakan restoran Solaria di pusat perbelanjaan Balikpapan Center, Kalimantan Timur.
Dia juga meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendalami temuan itu. Tentu urusan ini dibantu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Semestinya, hal itu adalah urusan MUI dan pemerintah, lebih khusus BPOM. Peranan BPOM tentu sangat diharapkan. Bagaimanapun, konsumen harus dilindungi,” ujarnya, Rabu (25/11).
Anggota DPR RI PAN ini menjelaskan, masalah adanya unsur babi itu belum menjadi agenda penting. Meski begitu, dirinya berharap pemerintah lebih jeli agar tidak kebobolan lagi masalah seperti ini.
“Tentu diharapkan hal seperti ini tidak terjadi lagi,” tuturnya.
Sebelumnya, tim gabungan LPPOM MUI Kaltim, MUI Kota Balikpapan, Dinas Peternakan, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP sidak ke Solaria Balikpapan Center. Hasilnya, dua bumbu yang digunakan mengandung unsur babi.
MUI menguji 20 sampel diambil dari Solaria, kemudian disaring menjadi delapan yang diuji langsung di Solaria. Dan hasilnya, dua jenis bumbu masih dirahasiakan positif mengandung unsur babi. Meski demikian, Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan, Kosmetika Majelis Ulama Indonesia Kalimantan Timur (LPPOM MUI Kaltim), Sumarsongko memberi catatan, tes cepat ini bukan hasil akhir.
Saat ini, sampel-sampel itu sedang diuji menggunakan metode polymerase chain reaction (PCR). Yaitu pengujian secara DNA yang tingkat akurasinya lebih tinggi (ed)