Fraksipan.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, meminta pemerintah melakukan investigasi serius terkait kasus kematian bayi Debora di RS Mitra Keluarga Kalideres. Menurutnya, jika terjadi kesalahan prosedur tentu pemerintah harus memberikan sanksi tegas.
“Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan diminta untuk melakukan investigasi serius agar kejadian serupa tidak terulang. Investigasi boleh melibatkan perkumpulan rumah-rumah sakit yang ada. Jika ditemukan ada yang salah dalam prosedur pelayanan, tentu Kementerian Kesehatan harus menjatuhkan sanksi tegas,” kata Saleh, dalam keterangannya, Minggu (10/9/2017).
Saleh menyebut rumah sakit tidak boleh hanya berorientasi kepada keuntungan finansial semata dan mengabaikan sisi kemanusiaan. Sebab jika seseorang membuka rumah sakit, maka juga harus bersedia melakukan pelayanan sosial dan berbasis kemanusiaan.
“Jadi, rumah-rumah sakit tidak boleh hanya berorientasi keuntungan finansial dan mengabaikan aspek sosial dan kemanusiaan. Bersedia membuka rumah sakit, tentu harus bersedia pula mengabdi pada kepentingan sosial dan kemanusian,” ungkap Anggota DPR RI dari PAN tersebut.
Ia menambahkan, pemerintah perlu membuat aturan khusus terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit untuk tidak menolak pasien dalam kondisi darurat, terutama bagi yang tidak cukup biaya berobat. Ditambah, jika pasien tersebut memiliki kartu BPJS Kesehatan.
“Kalau membaca ceritanya, ini kan situasinya darurat. Mestinya ada pengecualian dalam situasi seperti ini,” tutur Saleh.
Di sisi lain, ia mendesak agar BPJS memperluas kerjasama dengan rumah sakit swasta yang ada. Supaya masyarakat dapat dengan mudah menggunakannya ketika dalam keadaan mendesak.
“Di lain pihak, BPJS Kesehatan didesak untuk memperluas kerjasama dengan rumah-rumah sakit yang ada. Dengan begitu, masyarakat dengan mudah dapat menjangkaunya. Apalagi, kepesertaan BPJS Kesehatan dari tahun ke tahun semakin meningkat. Tentu dibutuhkan jaringan pelayanan kesehatan yang semakin luas,” ungkapnya.
Ia menyayangkan sikap beberapa rumah sakit yang tidak mau bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Sebab mereka menilai tidak memberikan profit atau keuntungan yang banyak, padahal para peserta dikenakan biaya tiap bulan.
“Dalam beberapa kasus, memang ada rumah sakit yang enggan untuk bekerjasama dengan BPJS kesehatan. Mungkin dinilai profitnya tidak terlalu banyak. Padahal, pemegang kartu BPJS Kesehatan gratis tidaklah gratis begitu saja. Untuk tahun 2017 ini saja, anggaran untuk BPJS kesehatan dari data PBI sudah mencapai Rp 34 Triliun,” ungkapnya.
Saleh mengimbau agar rumah sakit yang ada membantu pengembangan program pemerintah. Salah satu caranya dengan melakukan standar pembiayaan dan pelayanan kesehatan yang berkeadilan.
“Standard pembiayaan dan pelayanan kesehatan harus benar-benar berkeadilan bagi seluruh masyarakat. Harus diingat betul, bahwa tidak ada satu orang pun yang ingin jatuh sakit. Karena itu, setiap orang yang sakit dipastikan adalah orang yang betul-betul membutuhkan pertolangan,” ungkapnya.
Atas kejadian kasus bayi Debora, Saleh menyatakan turut prihatin dengan pihak keluarga. Kejadian tersebut harus memastikan tiap warga negara mendapat pelayanan kesehatan yang adil atau target program universal health coverage (UHC) diterima tepat sasaran dengan biaya terjangkau.
“Saya ikut sedih dan prihatin atas musibah yang dialami bayi Debora. Saya bisa merasakan kesedihan dan duka yang dialami seluruh keluarganya.
“Kalau masih ada kejadian seperti ini, saya yakin universal health coverage (UHC) yang digaung-gaungkan akan sulit tercapai. Harus ada keseriusan dan keikhlasan semua pihak untuk berpartisipasi. Termasuk rumah-rumah sakit swasta yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ungkapnya.