Saleh Daulay: Semua Kapubaten Kota Seharusnya Dibentuk BPOM

572

Fraksipan.com – Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan rombongan Komisi IX DPR RI yang diketuai Saleh Partaonan Daulay, Balikpapan, Jumat (9/6/17)

Hasilnya, para pedagang  di ruko Bandar, Balikpapan Kota, patut diapresiasi karena tidak menggunakan bahan bahan yang berbahaya.

Anggota DPR RI dari PAN  ini memantau pasar Ramadan di kawasan Ruko Bandar, Klandasan, Balikpapan Kota.

Sebelumnya, rombongan dewan diterima Wali Kota Rizal Effendi didampingi sejumlah pejabat pemkot, Asisten Pemprov Kaltim Meliana, dan Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kaltim, Fanani  Mahmud. Mereka mendapatkan paparan seputar kondisi makanan dan minuman dari Pemkot Balikpapan dan Balai POM Kaltim.

Saleh mengatakan, pada tahun 2016 ditemukan banyak makanan maupun minuman di pasar Ramadan tak laik konsumsi. Bahkan, awal Ramadan ini, secara nasional tercatat 40 persen produk makanan dalam kemasan tidak mengantongi izin edar.

Oleh karenanya, Saleh -panggilan ketua komisi IX-mengatakan, pihaknya mendorong agar di setiap kabupaten/kota dibentuk BPOM.

“Sehingga, pengawasan lebih dekat dan kebutuhan makanan yang aman dan sehat lebih terjamin,” tandas Saleh kemarin.

Usai pertemuan di hotel, rombongan dewan langsung meluncur ke pasar Ramadan di Ruko Bandar. Dia berpendapat, perlunya dibentuk BPOM di tingkat kabupaten/kota, karena jumlah penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di BPOM pusat maupun provinsi masih sangat sedikit. Sementara, jumlah penduduk Indonesia saat ini mendekati 265 juta jiwa.

“Kondisi sekarang ini tidak memungkinkan BPOM melakukan pengawasan langsung. Paling sekadar inspeksi mendadak yang rutin dilakukan secara berkala ke berbagai tempat. Tapi yang jadi pertanyaan, apakah sidak semacam itu sudah mumpuni untuk melindungi pangan kita?” ungkap dia.

Keberadaan BPOM di tingkat kabupaten/kota, menurutnya, tidak hanya menjamin keamanan pangan terjaga. Namun juga bisa meningkatkan kreativitas pelaku industri pangan.

“Karena jika masyarakat menciptakan pangan baru tapi harus izin edar ke BPOM di provinsi, pastinya mereka akan kesulitan,” sambungnya.

Dia menyarankan agar BPOM direstrukturisasi dan diberi penguatan kewenangan dalam penindakan. Dewan saat ini sedang membahas undang-undang tentang Pengawasan Obat-obatan dan Makanan, karena BPOM sekarang dibentuk melalui keputusan presiden (keppres).

“Bahkan, terjadi tumpang tindih kewenangan BPOM dengan Kementerian Kesehatan,” ungkap Saleh.

Dia berharap, undang-undang yang dalam tahap pembahasan itu, nantinya bisa membuat BPOM semakin kuat dan memiliki otonomi dalam melakukan berbagai macam pengawasan. Termasuk penindakan tegas berupa penangkapan. Pasalnya, saat ini BPOM kalau mau melakukan penindakan harus menggandeng kepolisian.

“Seperti FBI di Amerika Serikat yang memiliki kekuasaan yang luar biasa besar, bahkan bisa melakukan penahanan. Kita mau BPOM seperti itu,” pungkas dia.

Undang-Undang Pengawasan Obat-obatan dan Makanan, kata Saleh, saat ini baru sampai tahap pembahasan di internal komisi IX.

“Kita selesaikan undang-undang yang lain, baru setelah itu fokus ke undang-undang untuk BPOM,” ucapnya.

Ditanya soal kondisi makanan dan minuman yang beredar di wilayah Kaltim khususnya Balikpapan, Saleh menjawab, berdasarkan laporan yang diterima cukup baik dan tidak ditemukan zat-zat berbahaya.

“Kita tadi juga mewaspadai. Takutnya ini kan berbatasan dengan negara lain, takut ada yang coba-coba mengirim melalui jalur lain. Tapi ternyata di sini laporan BPOM, Dinas Kesehatan, dan pemkot tidak ada itu. Tapi jikapun tidak ada, isu itu tetap harus diwaspadai, jangan sampai masyarakat mengonsumsi makanan yang tidak sehat,” pungkasnya. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here