Saleh: Penurunan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Kerja DPR

935

Fraksipan.com – Klaim sepihak dari pemerintah saat mengumumkan penurunan BPIH (biaya perjalanan ibadah haji) 2015, Rabu (27/5) kemarin yang seolah-olah menerangkan bahwa penurunan BPIH 2015 hanya kerja sepihak dari Kementerian Agama, disayangkan oleh Ketua Komisi VIII Saleh Partaonan Daulay .

Menurutnya, ini akan menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa DPR khususnya Komisi VIII tidak memikirkan rakyat. Oleh karena itu ia kembali menegaskan bahwa penurunan BPIH yang sangat signifikan itu adalah atas kerja keras DPR. Bahkan bisa dikatakan, tanpa campur tangan dan desakan dari DPR penurunan BPIH itu hanya sebesar 26 Dolar Amerika.

“ komisi VIII DPR memiliki bukti bahwa besaran penurunan yang diusulkan oleh pemerintah hanya 26 Dolar Amerika. Berkat kerja keras DPR yang menyisir seluruh komponen BPIH, akhirnya diperoleh efisiensi yang cukup besar hingga 502 Dolar Amerika,” tegas Saleh.

Sebenarnya, jelas Saleh, DPR tidak begitu mempermasalahkan jika pemerintah mengklaim penurunan itu berkat kerja pemerintah secara sepihak. Apalagi, orientasi DPR dalam menurunkan BPIH bukanlah untuk mencari nama. Melainkan ingin memperbaiki tata kelola penyelenggaraan haji Indonesia, yang dapat dimulai dengan penurunan BPIH dan pengawasan terhadap kualitas pelayanan haji.

Meski demikian, Saleh juga mengapresiasi penandatanganan Perpres No.64 Tahun 2015, walau sedikit terlambat dari waktu yang dijanjikan Menteri Agama. Dengan adanya keputusan resmi dari pemerintah tersebut, pengumuman tersebut maka seluruh jemaah haji dapat segera melunasi sisa pembayaran BPIH-nya. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here