Fraksipan.com – Kasus beredarnya vaksin palsu, kartu BPJS palsu dan lainnya dapat merusak kepercayaan publik terhadap dunia kesehatan.
Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay dalam siaran pers yang diterima wartawan, Selasa (26/7).
Oleh karenanya, anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional ini mendesak Kementrian Kesehatan untuk fokus bekerja demi mengurus kesehatan masyarakat. Sebab apa pun alasannya, pemalsuan-pemalsuan itu terjadi karena ada sesuatu yang salah.
“dalam kasus BPJS, itu kemungkinan terjadi karena ada warga yang merasa berhak, tetapi tidak tercatat sebagai penerima. Ada oknum yang menawarkan, lalu disambut oleh warga. Bisa jadi, bermula dari proses pendataan kepesertaan penerima BPJS,” ujarnya.
Menurutnya tindakan pemalsuan-pemalsuan seperti itu tentu tidak dapat ditolerir. Perlu upaya dan kerja keras pemerintah untuk menghentikannya. Karenanya keberhasilan kebijakan program bantuan sosial mesti harus didasarkan pada basis data yang benar.
Saleh juga mendesak kementerian kesehatan dan badan POM untuk meningkatkan pengawasannya pada peredaran obat dan makanan. Pasalnya, belakangan ini ada banyak media yang menyoroti beredarnya obat-obat terlarang di internet.
“Banyak konsumen yang memesan obat-obat tersebut tanpa memerlukan resep dokter. Ini berbahaya. Jika kelebihan dosis dan juga disalahgunakan, obat-obat terlarang itu bisa lebih bahaya dari narkoba,” lanjut dia.
Jika dibiarkan tanpa pengawasan, tambahnya, peredaran obat-obat terlarang tersebut menurutnya bisa dinilai sah. Sebab, untuk obat-obatan yang mesti berdasarkan resep dokter, tidak semestinya diperjualbelikan lewat internet.
“Harus ada pengawasan khusus terkait hal ini. Saya malah khawatir, pemerintah belum mempunyai sistem pengawasan peredaran obat via internet seperti itu. Padahal, transaksi lewat jalur internet, hari ini menjadi pilihan banyak orang. Lagi pula, orang akan berpikir untuk apa beli obat di apotek yang mensyaratkan resep dokter jika bisa diperoleh lewat jalur tidak resmi di internet” papar Saleh. (ed)