Semua Fraksi di DPR Sepakat Terjadi Dugaan Pelanggaran di Pelindo II

860

Farksipan.com – Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket PT Pelindo II DPR RI bertujuan untuk mengungkap dugaan pelanggaran perundang-undangan di perusahaan BUMN tersebut.

“Persoalan ini terkait dengan hajat hidup orang banyak,” kata Wakil Ketua Pansus Pelindo II, Teguh Juwarno di Jakarta, Senin (19/10).

Sementara hingga pembentukan Pansus, semua fraksi di DPR bersepakat sudah terjadi dugaan pelanggaran, apakah muncul dalam bentuk arogansi Dirut Pelindo atau serikat pekerjanya.

“Kita ditugaskan, untuk membedah secara objektif agar pengelolaan BUMN ini betul-betul dilaksanakan sesuai tata kelola yang benar. Karena tujuan keberadaan BUMN ini, bila mengacu pada UUD untuk memastikan bahwa terkait hidup orang banyak dikelola sebesar-besarnya kepentingan rakyat,” beber dia.

Anggota DPR RI dari PAN ini menambahkan, kalau nanti Pansus menemukan adanya penyimpangan, adanya kerugian dan terjadi abuse of power, pihaknya akan menyerahkannya kepada penegak hukum.

“Untuk itu saya menginginkan Pansus ini terbuka dan dilakukan secara objektif,” tandasnya. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here