Pelabuhan Merak Banten

Fraksipan.com – Anggota Komisi XI DPR RI Sukiman mengungkapkan bahwa pelabuhan di Indonesia memiliki permasalahan besar terutama terkait penyelundupan hingga permainan antara importir dengan oknum petugas, importir kerap memilih memasukkan barang tanpa prosedur resmi sehingga terjadi transaksional dengan oknum petugas untuk melancarkan pengiriman barang.

Guna menghindari itu, Sukiman mengatakan sinergisitas antarlembaga harus ditingkatkan guna mengantisipasi praktik ilegal yang dilakukan pengusaha dengan oknum petugas.

Sebagai fungsi pengawasan, Sukiman menyebutkan Komisi XI DPR RI akan bertemu pimpinan Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea Cukai guna membahas berbagai persoalan di pelabuhan.

“Kita usulkan rapat kerja dengan bea cukai dan Direktorat Jenderal Pajak,” ujar anggota Fraksi PAN itu. Kata Sukiman di Jakarta Rabu 16/11/16

Sukiman juga menyatakan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) harus mengusut aliran dana pejabat berwenang terkait penyelundupan 42 kontainer di Merak Cilegon Banten.

“PPATK harus melacak menyelesaikan penyelundupan itu agar pejabat yang diduga bermain bisa terungkap,” ujar Sukiman.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar menyatakan pengungkapan penyelundupan kontainer ilegal itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten.

Boy menjelaskan Polda Banten bersama Kantor Wilayah Pelayanan Bea Cukai setempat akan menelusuri pemilik maupun importir barang tersebut.

“Polri membentuk tim Saber Pungli yang akan menyasar praktik pungli pada pelayanan publik di seluruh pelabuhan Indonesia termasuk kasus penyelundupan yang melibatkan oknum aparat pemerintah”, ujar boy (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here