Fraksipan.com – Anggota DPR RI Komisi XI F-PAN Dapil Kalbar H Sukiman menghadiri kegiatan Sosialisasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kabupaten Sintang tahun 2017 diselenggarakan di Gedung Pancasila, Sabtu (9/12/2017).
Agenda ini dihadiri juga Anggota DPRD Kabupaten Sintang Syahroni, PLT Kepala OJK Kalbar Muhammad Rizky, Kepala Bank Kalbar Sintang Aswandi Ali dan Ketua Majelis KAHMI Edward Chandra.
Dalam kesempatan Sukiman mengatakan bahwa dengan dilaksanakannya sosialisasi OJK ini supaya dapat memberikan pengetahuan yang cerdas terhadap masyarakat mengenai investasi jasa keuangan di daerah yang sangat marak pada saat ini.
“Sehingga dapat mendorong pengetahuan kepada masyarakat tentang investasi yang benafit yang bergerak pada jasa investasi keuangan di daerah, hadirnya OJK di daerah sangat baik dalam memberikan pengawasan dan monitoring terhadap jasa investasi keuangan sehingga pendapatan dan pengeluaran dapat di atasi dan di awasi oleh OJK sehingga badan investasi memiliki payung hukum yang kuat,” terangnya.
Sementara itu, Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang bidang perekonomian dan pembangunan mewakili Bupati Sintang, Hendri Harahap, mengatakan selama ini keberadaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih belum sepenuhnya dipahami dengan baik oleh masyarakat luas, terutama masyarakat di daerah, padahal peran dan fungsi OJK sangatlah penting di tengah masyarakat.
“OJK berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap sektor jasa keuangan,baik sektor perbankan dan pasar modal. Dan sektor jasa keuangan non-Bank seperti Asuransi, dana pensiun dan lembaga keuangan lainnya,” jelas Hendri. (ed)