Sukiman Mendorong Terbentuknya Tim Pengawas Perbatasan

744
Sukiman

Fraksipan.com – Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN, Sukiman, menilai bahwa kawasan perbatasan di Indonesia memiliki potensi yang cukup besar. Tetapi pada kenyataannya, banyak potensi yang belum dimanfaatkan sehingga menimbulkan banyak masalah bahkan kerugian yang sangat besar.

Oleh karena itu, Sukiman mendorong agar Pemerintah dan DPR bisa segera mewujudkan pembentukan Tim Pengawas Pembangunan Kawasan Perbatasan.

Sukiman menjadi salah satu inisiator diibentuknya Tim Pengawas Pembangunan Kawasan Perbatasan. Pada rapat paripurna DPR, Kamis (17/3/16) lalu, dia turut menyerahkan para pengusul.

Anggota DPR RI dari PAN itu menilai pembangunan nasional selama ini belum berpihak kepada daerah perbatasan, sehingga kawasan perbatasan sangat tertinggal dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Indonesia. “Dampaknya tentu ke masyarakat di daerah perbatasan,” kata Sukiman, Sabtu (19/3). Sebagaimana dilansir beritasatu.com

Selama ini, lanjut Sukiman, kawasan perbatasan masih ditempatkan sebagai halaman belakang negara Republik Indonesia. Pendekatan pembangunan di kawasan perbatasan sekarang ini masih menekankan aspek keamanan dibandingkan dengan aspek lainnya.

“Kita masih menjadikan kawasan perbatasan sebagai kawasan tertutup. Apalagi pada masa lalu pendekatan pembangunan yang masih sentralistik yang mana berdampak pada terisolasinya kawasan perbatasan,” katanya.

Lebih jauh Sukiman mengingatkan bahwa telah terjadi kesenjangan yang luar biasa lebar antara kawasan perbatasan dengan daerah-daerah lain. Sarana dan prasarana wilayah dan fasilitas sosial ekonomi di perbatasan masih sangat minimal.

Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan berbagai fraksi di DPR, terutama dengan anggota dewan yang daerah pemilihannya merupakan kawasan perbatasan. “Semua fraksi menyambut baik perlunya dibentuk Tim ini,” katanya.

Bahkan Sukiman juga menilai agar lebih efektif dan fokus dalam penanganannya perlunya ada kementerian khusus yang menangani masalah pembangunan kawasan perbatasan ini.

“Saat ini masih dibawah Kementerian Dalam Negeri. Dan saya lihat kurang efektif. Perlu ada lembaga setingkat menteri yang fokus mengurusi masalah ini,” pungkasnya. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here