Taufik Kurniawan: Panglima TNI dan Kepala BIN Hak Prerogatif Presiden.

2006
Presiden RI Joko Widodo bersama Panglima TNI, Kepala BIN, Kapolri, KSAU, KSAL dan KSAD Letjen TNI Gatot Nurmantyo .

Fraksipan.com – Wakil ketua DPR RI menegaskan kembali bahwa penunjukan Panglima TNI dan Kepala BIN adalah hak prerogative Presiden. siapapun yang diusulkan akan diproses oleh DPR.

Seperti diberitakan banyak media isu pergantian antar matra pada pengangkatan Panglima TNI, Taufik menjelaskan bahwa itu belum diatur oleh undang undang.

“Persoalan pergantian antar matra Angkatan Udara, Angkatan Laut dan Angkatan Darat belum diatur oleh undang-undang, jadi dikembalikan pada Presiden” ujar Taufik, Rabu (10/6/2015).

Juga terkait penunjukan Sutiyoso sebagai kepa BIN yang sempat menuai pro dan kontra perihal posisinya sebagai ketua partai.

” ini adalah hak prerogatif presiden. siapa yang dirasa tepat , Maka presiden memiliki hak menentukan siapa orang disitu,” tegas Taufik

Seperti yang telah diketahui, bahwa Presiden Joko Widodo sudah menunjuk KSAD Gatot Nurmantyo sebagai calon Panglima TNI. Dan Presiden Jokowi juga mencalonkan Sutiyoso sebagai Kepala BIN. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here