Terkait Calon Tunggal, Mendagri Dan Para Stekholder Pilkada Harus Menyiapkan Langkah

736
Pilkada Serentak 2015

Fraksipan.com – Terkait fenomena calon tunggal pada Pilkada, Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan minta Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum cepat mengantisipasi hal tersebut.

“Perbaikan perbaikan harus sesegara mungkin ditangani pemerintah khususnya Kemdagri, terutama teknisnya bagaimana dengan adanya satu pasangan calon,” kata Taufik di gedung DPR RI, Jakarta, Senin 27 Juli 2015.

Mendagri dan para stekhoder pelaksana Pilkada serentak harus menyiapkan langkah terkait calon tunggal dalam pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada Desember mendatang. Agar persoalan calon tunggal tidak menjadi masalah dalam pilkada serentak.

“Apakah perlu Perppu atau seperti apa? Ini segera saja pihak Kemendagri untuk melakukan kordinasi dengan stakeholder penyelanggara pilkada serentak,” kata anggota DPR RI dari PAN itu. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here