Fraksipan.com – Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Daerah (DPR) RI, Tina Nur Alam, mengatakan program keluarga berencana (KB) menjadi keharusan bagi semua keluarga Indonesia.
“Program ini diperuntukkan bagi keluarga yang jumlah anaknya belum terlanjur banyak. Tetapi yang sudah terlanjur lebih dari dua maka tugas berat kita adalah meningkatkan kualitas keluarga kita msing-masing,” kata Tina Nur Alam, saat Penggarapan Advokasi dan KIE program KKBPK di Raha, Kabupaten Muna, Sultra, (15/11/17).
Ia mengatakan, selaku anggota Komisi IX mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan program kependudukan keluarga berencana dan pembangunan keluarga (KKBPK) di daerah.
“Artinya, baik secara tupoksi maupun secara moril kami berkewajiban untuk membantu mensosialisasikan program KKBPK melalui pendewasaan usia perkawinan, pengaturan jumlah dan jarak kelahiran, pelayanan KB dan penyuluhan kesehatan reproduksi,” ujar legislator PAN dapil Sultra tersebut. (ed)