Reklamasi Teluk Jakarta

Fraksipan.com – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK  memasang police line di pulau-pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.

“Selama proses persidangan harus status quo dulu. Jadi tidak ada kegiatan apapun disana. Kalau perlu polisi pasang police line. Karena ada persoalan hukum,” ujar Yandri, Jumat (8/4/16).

Sekretaris Fraksi PAN itu menjelaskan, kalau benar tidak ada suap Podomoro dan lainnya maka tak perlu takut. Namun agar ada keadilan di masyarakat maka KPK harus menjadikan lahan hasil reklamasi menjadi status quo.

“Sekarang dibuka saja ke publik oleh pemprov DKI sebenarnya prosesnya (pemberian izin reklamasi) bagaimana. Kemudian tahapan sudah sampai mana. Apakah dalam tahapan itu ada hal yang dilanggar. Misalnya lingkungan hidup, tata ruang, perizinan, dibuka se-clear nya. Agar publik paham,” ujar Yandri.

Namun bila Pemprov DKI dalam hal ini gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama tidak mau transparan maka hal itu akan menjadi pertanyaan publik. Yandri juga mencurigai ada sesuatu yang ditutupi dalam reklamasi Teluk Jakarta.

“Saya mencurigai memang ada apanya nih reklamasi. Ada yang disembunyikan. Nah itu harus dibuka supaya publik tidak curiga. Kalau benar tidak perlu takut,” ucapnya.

Menurut Yandri reklamasi teluk Jakarta tidaklah terlalu penting bagi rakyat Jakarta. Apalagi dari sisi demografi Jakartatanah sudah lebih rendah dari laut.

Bahkan, kata dia, reklamasi akan semakin menjadikan Jakarta banjir karena  kanal-kanal tersendat. Keberadaan pulau reklamasi itu kontradiktif dengan teori daratan dan laut (ed).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here