Yandri Susanto

Fraksipan.com – Menyikapi Aksi umat Islam akan kembali turun ke jalan kembali Hari ini, Jumat (5/5), untuk menuntut agar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tersangka dugaan penistaan agama dihukum berat, Fraksi PAN Menyatakan mendukung jika tujuanya ditegakkanya keadilan dan aksi diselenggarakan dengan tertib sesuai undang undang, dan fraksi PAN DPR RI secara tegas meminta agar majelis hakim dapat menghukum berat Ahok.

”Kami secara tegas meminta agar hakim dapat menerapkan Ultra Petitum yakni memvonis melebihi tuntutan jaksa dalam kasus Ahok ini,” tegas Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto saat jumpa pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/5).

Menurut Yandri, tidak pernah di dalam sejarah, ada terdakwa penista agama yang dihukum dengan masa percobaan. Sehingga majelis hakim harus dapat mengedepankan rasa keadilan di mata hukum.

”Belum pernah ada hukuman percobaan. Dan dalam kasus Ahok ini harus menjadi efek jera agar tidak ada lagi penistaan agama oleh siapapun dan tidak boleh melukai hati masyarakat,” cetusnya.

Apa yang dikatakan oleh Yandri juga diamini oleh Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan. Ia menjelaskan bahwa aksi 5 Mei lebih ditujukan menuntut keadilan.

”Aksi demo tanggal 5 Mei ini pada prinsipnya satu hal, yakni keinginan kelompok masyarakat agar proses pengadilan berjalan secara adil, secara bijak sehingga tidak ada keberpihakan pada pihak manapun oleh majelis hakim,” terangnya.

Meski begitu, Taufik yang juga menjabat sebagai wakil ketua umum DPP PAN ini meminta agar peserta aksi tertib dan tidak anarkis.

”Aksi demo diperbolehkan oleh UU, Silakan dilakukan secara tertib aman lancar damai, sehingga harapannya apa yang diinginkan semuanya tetap memberikan dukungan kepada majelis hakim untuk memberikan yang terbaik seadil-adilnya sesuai dengan judgement hukum dari para pengambil keputusan,” pungkasnya (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here