Fraksipan.com – Anggota Komisi II DPR RI Yandri Susanto mengatakan bahwasanya kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelesaikan berbagai permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) layak untuk diapresiasi. Mengingat, hingga saat ini KPU masih terus bekerja untuk memastikan tidak ada lagi permasalahan terkait DPT.
“Beberapa waktu lalu, kami sampaikan 17,5 juta DPT diduga bermasalah. Ternyata KPU sudah memerintahkan secara resmi kepada jajarannya paling bawah itu untuk aktif menelusuri, menyisir terhadap informasi yang sudah kami sampaikan,” kata Yandri di sela-sela rapat dengan Kemendagri, KPU dan Bawaslu di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2019).
Yandri menjelaskan lingkup kerja KPU memang selalu mengharuskan untuk memperbarui, menerima informasi, kemudian mengeksekusi di lapangan jika saja ada DPT yang bermasalah. Sehingga DPT tersebut bisa disajikan pada Pemilu yang pertama kali dilaksanakan secara serentak dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Misalkan ada data di bawah umur, ada NIK yang bermasalah, kemudian ada seseorang sudah meninggal. Seperti itulah kerja KPU sampai ke Pemilu nanti. Sehingga tercipta DPT sesuai dengan yang kita harapkan, yaitu bersih dan jujur,” harap legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Tak hanya itu, disampaikan Yandri bahwasanya KPU sudah mencoret Warga Negara Asing (WNA) yang sebelumnya terdaftar di DPT. Ia juga menyarankan di samping terus menerima laporan dari masyarakat, agar KPU aktif dalam melakukan verifikasi data secara berkala serta memerintahkan seluruh jajarannya untuk menyisir WNA yang masuk DPT hingga tingkat paling bawah.
“Nanti di TPS, calon pemilih wajib membawa KTP-el. Jadi kalau bukan warga negara Indonesia, harus ditolak oleh petugas TPS. Tapi untuk menghindari itu semua, lebih baik kita mencegah, kita pastikan bahwa DPT yang disajikan di TPS itu sudah benar-benar bersih dari orang-orang yang tidak punya hak untuk memilih,” pungkas legislator dapil Banten II itu. (ed)