Yandri Susanto: Kita Berharap Putusan MK Benar Dalam Mengatasi Calon Tunggal

974
Yandri Susanto

Fraksipan.com – Walaupun membenarkan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) final dan mengikat, Anggota Komisi II DPR RI Yandri Susanto mengaku kurang setuju dengan keputusan MK soal calon tunggal. Karena ia khawatir, putusan ini nantinya akan dijadikan modus untuk orang-orang yang jadi calon tunggal di Pilkada berikutnya.

“Ada kemungkinan para bandar ataupun incumbent bisa memborong partai nanti. Artinya demokrasi yang sedang kita bangun bisa tidak tercapai, tetapi ya sudahlah ini kan sudah diputuskan dan mari kita lihat apakah ijtihad MK benar atau tidak,” kata Yandri dalam Rapat Konsultasi Komisi II dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu di Ruang Rapat Komisi II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (12/10).

Ia berharap, putusan MK tersebut benar dalam mengatasi calon tunggal, sehingga ke depannya tidak ada lagi calon tunggal. Tetapi kalau sebaliknya teori ini dipakai untuk memborong partai politik daripada calon itu maju dan kalah, lebih baik calon itu dapat uang mundur.

“Bisa jadi begitu nanti, ini tugas kita semua. Saya mengapresiasi yang dilakukan oleh kpu hari ini responnya cukup baik untuk melaksanakan keputusan MK itu,” ujarnya.

Politisi PAN ini mempertanyakan, jika dilihat dari sisa waktu, apa mungkin Pilkada terkait calon tunggal ini bisa dilaksanakan, mengingat proses dan tahapan yang harus dilalui. Ia bahkan menyarankan, putusan MK terkait calon tunggal sebaiknya ditunda sampai 2017 karena waktu yang sudah sangat sempit.

“Kalau misalkan kita terburu-buru apalagi masih silang sengketa setuju atau tidak setuju atau formatnya bagaimana, saya kira ini perlu pemikiran jernih, sehingga uji coba kita itu benar-benar dalam rangka membangun negara ini dengan baik, bukan negara coba-coba,” pungkasnya. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here