Fraksipan.com – Bertambahnya jumlah penduduk dan adanya daerah otonomi menyebabkan perlunya penambahan kursi anggota DPR, terkait hal tersebut PAN mengusulkan penambahan hingga 20 kursi di DPR RI.
“Seiring pertambahan penduduk, harusnya ada representasi dari jumlah penduduk itu wakil mereka di DPR. Ada juga daerah otonomi baru itu juga kan harus diisi dengan keterwakilan baru. Jadi hitung-hitungan kami, dari 560 sudah sangat layak, kalau ada penambahan sekitar 10 kursi, paling banyak 20 kursi,” ujar Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto kepada wartawan, Senin (23/1/2017).
Nantinya, lanjut Yandri , Penambahan jumlah kursi tersebut dapat didistribusikan kepada daerah otonomi baru atau wilayah yang kurang keterwakilan kursi jika dibandingkan dengan jumlah penduduk. Selain itu, sebaran kursi tersebut dilakukan secara proporsional.
“Kalau jumlah kursi yang sudah ada terus disebar atau dipindahkan ke daerah otonomi baru atau jumlahnya tetap dengan jumlah penduduk selalu bertambah itu menjadi tidak adil. Tadi keterwakilannya jadi kurang,” kata Yandri.
“Harga jumlah 1 kursi di 1 daerah dengan yang lain jadi tidak imbang. Makanya perlu dengan penambahan jumlah penduduk, jumlah daerah, perlu diiringi dengan penambahan jumlah wakil mereka yang duduk di DPR,” sambung pria yang juga menjabat Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu tersebut.
Menurut Yandri, jumlah anggaran nantinya dapat mengikuti UU. Dia juga menyarankan agar jumlah kursi minimal di daerah pemilihan (dapil) sebanyak 4 kursi.
“Selama ini kita berpikir yang selama ini 3 kursi kan mahal, 1 kursi bisa Rp 500 ribu. Kenapa dari 3 kursi jadi 4 kursi? Misal Gorontalo, kan 3 kursi artinya dia bisa 4 kursi. Jadi daerah-daerah yang 3 kursi kita naikkan jadi 4 kursi, jadi nggak ada lagi daerah yang 3 kursi di DPR,” pungkasnya (ed)