Yandri Susanto

Fraksipan.com – Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional Yandri Susanto menyayangkan niatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Raharjo yang akan melaporkan Pansus KPK menggunakan pasal ‘obstruction of justice’ atau perbuatan yang menghalang-halangi proses penegakan hukum.

“Saya sedih juga Pak Agus, Ketua KPK menyatakan akan tangkap semua itu anggota Pansus KPK,” sesal Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/9/17).

Menurut anggota Komisi II DPR RI itu, Agus Raharjo seharusnya tak mengeluarkan pernyataan bernada ancaman seperti itu.

Yandri bahkan mengkritisi balik sikap pimpinan KPK yang enggan menghadiri rapat Pansus KPK. Termasuk, enggan hadir dalam rapat dengan Komisi III DPR RI.

Padahal, kata dia, kehadiran dalam rapat tersebut bisa dimanfaatkan KPK sebagai kesempatan untuk menepis segala tuduhan yang dilancarkan Pansus KPK dan publik.

“Kalau diundang DPR, dateng aja, biar publik juga tahu. Jadi jangan ngelak. Jadi kalau DPR undang, KPK datang aja, sampaikan aja. Nggak perlu takut,” desaknya. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here